RADAR SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menetapkan dua orang tersangka pengedar sabu yang diamankan di salah satu hotel kawasan Tegalsari, Surabaya. Kedua tersangka diamankan di kamar hotel bersama RAB, 15, remaja yang dilaporkan hilang oleh orang tuannya. Selain itu juga ada dua orang laki-laki lain dan seorang perempuan.
"Dua orang sebagai tersangka atas nama Riki dan Revan. Mereka pengedar," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (18/6). Ditanya terkait sudah berapa lama menjadi pengedar, Miftah belum menjawab.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan RAB, 15, yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya di Polsek Tegalsari akhirnya ditemukan.
RAB ditemukan polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Tegalsari bersama empat orang laki-laki dewasa dan seorang perempuan. Empat laki-laki tersebut RH, 22, DA, 23, RAF, 18, dan RH, 21. Sementara seorang perempuan LZV, 20.
Tak hanya itu. Polisi juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu, alat isap dan timbangan elektrik dari kamar tersebut. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto