RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP kembali menggelar operasi Asuhan Rembulan guna menjaga ketertiban dan keamanan kota.
Dalam razia yang dilakukan pada Minggu (15/6/2025), petugas mengamankan 44 pemuda yang terlibat pesta minuman keras (miras) serta aksi vandalisme di beberapa lokasi berbeda.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 35 pemuda yang tengah berpesta miras di tiga lokasi, yakni Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh.
“Di Taman Bambu Runcing, ada 27 pemuda yang sedang pesta miras, sedangkan di Jalan Simpang Dukuh ditemukan 8 orang lainnya,” jelas Zaini.
Sementara itu, sembilan pemuda lainnya tertangkap sedang melakukan aksi vandalisme di Jalan Pemuda.
Petugas Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa sembilan botol miras, dua gitar, dan dua botol pilox yang digunakan untuk vandalisme.
Setelah dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Surabaya, mereka yang terlibat pesta miras menjalani tes urine oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, dengan hasil negatif narkoba.
Sebagai sanksi sosial dan efek jera, ke-44 pemuda tersebut dikirim ke Liponsos Keputih untuk menjalani pembinaan dan kerja sosial.
Di Liponsos, para pemuda tersebut membantu pekerjaan petugas untuk membersihkan lingkungan Liponsos maupun menyalurkan makanan kepada penghuni Liponsos, termasuk para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Zaini menegaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan terus digelar secara masif guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Surabaya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan kota dengan meningkatkan patroli 24 jam, terutama di titik-titik rawan aksi vandalisme dan pesta miras,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warganya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari