Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Turun Lapangan, Eri Cahyadi Tutup Lahan Parkir Dua Toko Modern di Surabaya Gara-Gara Tak Punya Jukir Resmi

Dimas Mahendra • Selasa, 10 Juni 2025 | 20:15 WIB
DIALOG: Eri dalam sidaknya yang meminta toko modern di kawasan Mojo itu ditutup karena tidak memiliki jukir resmi.
DIALOG: Eri dalam sidaknya yang meminta toko modern di kawasan Mojo itu ditutup karena tidak memiliki jukir resmi.

RADAR SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melakukan turun lapangan untuk memastikan tidak ada jukir (juru parkir) liar lagi yang beredar di toko modern, Selasa (10/6).

Dalam sidaknya kali ini, ada dua tempat usaha yang terpantau dilakukan penutupan. Keduanya berada di sekitar area kelurahan Mojo.

Sidaknya kali ini, Eri didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya beserta jajaran dan ada juga dari TNI serta jajarannya.

Dua titik yang ditutup itu merupakan contoh kecil dari 800 titik yang rencananya akan disidak hari ini.

Pantauan di lapangan, Eri geram lantaran pada lima hari yang lalu dia sudah memberikan waktu pada pengelola lewat surat edaran untuk menyediakan jukir resmi berompi.

Namun, realita hari ini, masih ada toko modern yang belum menerapkan hal tersebut.

Dari situ dia pun secara tegas mengambil langkah untuk menutup sementara area parkir toko modern tersebut.

Hal itu kemudian ditindak lanjuti oleh karyawan yang berada di lokasi dengan menutup pula toko tersebut.

"Jadi yang ditutup itu adalah tempat parkirnya. Kalau tempat parkirnya tidak ada, maka teman-teman di toko modern ini menutup tempat usahanya. Saya tidak menutup ini, saya menutup tempat parkirnya, karena kalau tidak ada parkirnya tidak mungkin ada orang belikan," kata Eri.

Dia menambahkan, ketika nanti toko modern tersebut sudah memiliki jukir resmi lengkap dengan atributnya.

Maka toko tersebut dipersilahkan buka kembali. Hal itu menjadi syarat mutlak bagi para pengelola.

"Tukang parkir itu terserah dia mau ngambil dari mana. Tapi yang jelas tukang parkir itu harus ada rompi dari tempat usahanya. Agar tidak ada fitnah," tegasnya.

Dia menyampaikan, langkah tegas yang diambil ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Surabaya. Jika tidak begitu, akan muncul berbagai fitnah.

"Iya biar gak kadi fitnah. Karena hari ini masih ada tukang parkir, gak ada surat pengangkatan dan lain sebagainya, akhirnya jadi fitnah lagi. Tempat usaha yang dia bayar pajak parkir, maka dia berhak menyediakan jukir yang diangkat oleh dia," ujarnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#surat edaran #surabaya #toko modern #Eri Cahyadi #jukir liar