RADAR SURABAYA - Dua pemuda ini tepergok melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tambak Wedi, Surabaya, Minggu (8/6) dini hari. Ia ketahuan korban S, 32, warga Kedinding Lor Kemuning, Surabaya. Kedua tersangka ketahuan korban saat mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
Dua tersangka ini HA, 20, warga Tambak Wedi Gang Kutilang, Surabaya, dan RDS, 19, warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya. Keduanya saat ini ditahan di Polsek Kenjeran. Polisi menyita sebuah anak kunci dari dua tersangka ini.
"Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (9/6).
Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban memarkir kendaraan di depannya rumah Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Saat itu, korban mendengar suara dari luar rumahnya. Ia pun keluar dan melihat ada dua tersangka hendak membawa lari motornya.
Seketika itu, korban langsung berlari meneriaki keduanya maling. Tersangka yang panik langsung meninggalkan sepeda motor korban dan memilih melarikan diri. Korban kemudian mengejar dan meneriaki tersangka maling hingga didengar warga sekitar.
Anggota yang sedang patroli mengetahui hal ini langsung mendatangi lokasi. Kedua tersangka kemudian diamankan sebelum dihajar massa di lokasi.
Hasil penyidikan, HA diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah dihukum satu tahun penjara pada Mei 2023 dan bebas pada Mei 2024. Kedua tersangka mengaku tidak beraksi sendirian.
Editor : Guntur Irianto