RADAR SURABAYA - Dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju zero (nol) kendaraan over dimension dan over load (ODOL) Satlantas Polrestabes Surabaya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait aturan muatan pada pemilik dan pengemudi kendaraan truk hingga mobil boks.
Sosialiasi dan edukasi dilakukan terhadap pemilik truk dan sopir atau pengemudi. Selain melakukan sosialisasi Satlantas Polrestabes Surabaya juga sudah menindak kendaraan ODOL yang melintas di jalanan Kota Pahlawan. Bahkan setiap hari sekitar 10 sampai 15 kendaraan yang melanggar dikenakan tindakan tilang.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, Satlantas Polrestabes Surabaya setiap hari sudah menilang 10 sampai 15 kendaraan ODOL.
"Karena itukan pelanggaaran kasat mata. Terus habis itu kita gencar melakukan kegiatan sosialisi ke pemilik- pemilik (kendaraan). Untuk penindakan tetap jalan karena kan jelas-jelas itu pelanggaran kasat mata," ucapnya, Jumat (6/6).
Untuk lokasi yang sering dilakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL diantaranya di batas kota Bundaran Waru, Jalan Panjang Jiwo, Jalan Dupak, Jalan Demak, dan jalan akses ke Suramadu.
"Kemarin petunjuk dari Korlantas kita ada tiga tahapan untuk over load dan over dimensi. Pertama selama satu bulan kita sosialisasi (Juni), terus bulan depan selama dua minggu kita peringatan kita kasih peringatan kemudian yang terakhir penindakan," terangnya.
Penindakan itu nantinya bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh. Namun saat ini penindakan sudah dilakukan terhadap kendaraan Odol karena masuk kategori pelanggaran kasat mata.
"Maka anggota kita arahkan untuk ditilang. Kita stasioner," bebernya. Sementara untuk cara bertindak saat Operasi Patuh razianya akan dilakukan di beberapa titik-titik atau suatu tempat. Pihak kepolisian akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer, dan Jasa Raharja.
"Yang paling utama Dishub harapannya Dishub sudah tahu kendaraan ini-ini ternyata dia sudah diubah bentuknya dan juga over dimensi. Nah dari Dishub itu nanti yang akan mem-black list itu. Kalau kemarin harapannya Dishub bisa memblack list ketika nanti dia mau perpanjang KIR-nya," sebutnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto