RADAR SURABAYA - BNNP Jatim memburu dua orang komplotan pengedar sabu jaringan Malaysia-Madura. Kedua orang tersebut inisial KR dan S. Sebelumnya BNNP Jatim telah menangkap RS, 52, warga Desa Waru Barat, Waru Pamekasan. Tersangka ditangkap di exit Tol Warugunung, Surabaya saat membawa paket sabu-sabu (SS) seberat 6,9 kilogram (kg), Sabtu (10/5).
"Ada dua DPO yang berasal dari Pamekasan inisial KR dan S. Saat ini masih pencarian," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Kamis (5/6).
Dua DPO itu memiliki peran masing-masing. Berdasarkan pengakuan tersangka RS sabu 6, 9 kg itu akan dikirim ke KR di daerah Pasar Karang Penang Sampang. Namun setelah dikembangkan dan dicari KR nomornya tidak aktif. Kemudian petugas sempat mengeler tersangka RS ke rumah S. S merupakan seseorang yang membantu tersangka RS untuk mencarikan pekerjaan untuk mengirimkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Saat didatangi di rumahnya S sudah tidak ada di rumah.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim dan jajaran mengungkap empat kasus peredaran narkoba di Jatim selama periode bulan Mei 2025. Sebanyak 5 orang tersangka ditahan. Petugas menyita barang bukti 6, 9 kg sabu dan ganja 10, 9 kg ganja.
Salah sayu pengungkapan kasus oleh BNNP Jatim yaitu menangkap RS, 52, warga Desa Waru Barat, Waru Pamekasan. Tersangka ditangkap di exit Tol Warugunung, Surabaya Sabtu (10/5).
RS saat itu menumpang mobil Isuzu Elf dan membawa kardus air mineral yang terbungkus plastik warna hitam. Di dalam kardus ditemukan 7 paket sabu terbungkus lakban warna cokelat dengan berat total 6, 9 kg. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto