Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Korban Penyekapan dan Dugaan TPPO di Kedung Anyar Surabaya Bertambah Jadi Tujuh Orang

M. Mahrus • Rabu, 4 Juni 2025 | 01:20 WIB
PENYIDIKAN : Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menyebut korban penyekapan dan dugaan TPPO di Kedung Anyar Surabaya bertambah. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
PENYIDIKAN : Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menyebut korban penyekapan dan dugaan TPPO di Kedung Anyar Surabaya bertambah. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi masih melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka P alias I dan S alias STR warga Kedung Anyar, Sawahan, Surabaya. Setelah menetapkan tersangka, penyidik menemukan ada korban baru dari kasus dugaan TPPO tersebut. Polisi mengamankan tersangka setelah ada laporan penyekapan di lokasi.

"Saat ini masih pendalaman terkait TPPO. Jadi korbannya bertambah sudah kita temukan beberapa korban. Korban ada tujuh sekarang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa (3/6).

Pihaknya menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman apakah ada korban lain atau pelaku lain dalam kasus TPPO. "Nanti dalam waktu dekat akan dirilis kalau tidak ada halangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kedung Anyar, Sawahan Surabaya. 

Kedua tersangka P alias I dan STR alias S warga Kedung Anyar Surabaya. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan dua orang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan TPPO. 

"Tersangka inisial P (I) dan S (STR) sudah ditahan. Keduanya perempuan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty, Senin (2/6). (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) #korban #polsek sawahan #tppo #penyekapan #kriminal surabaya #polisi #pelaku #sawahan #warga #kedung #Polri #pekerja #update #satreskrim polrestabes surabaya #polrestabes surabaya #anyar #bertambah #berita kriminal surabaya