Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Perempuan Pelaku Penyekapan di Kedung Anyar Surabaya Ditetapkan Tersangka Dugaan TPPO 

M. Mahrus • Senin, 2 Juni 2025 | 18:23 WIB
AKHIRNYA : Dua orang yang diamankan terkait penyekapan di Kedung Anyar, Surabaya, akhirnya ditetapkan tersangka kasus TPPO. (IST/RADAR SURABAYA)
AKHIRNYA : Dua orang yang diamankan terkait penyekapan di Kedung Anyar, Surabaya, akhirnya ditetapkan tersangka kasus TPPO. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua orang pelaku penyekapan di Kedung Anyar, Sawahan Surabaya, sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kedua tersangka P alias I dan STR alias S warga Kedung Anyar Surabaya. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan dua orang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan TPPO. 

"Tersangka inisial P (I) dan S (STR) sudah ditahan. Keduanya perempuan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty, Senin (2/6). 

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Octavianus Mamoto menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, P alias I dan S alias STR ditetapakan tersangka. Keduanya sudah ditahan sejak Minggu (1/6). 

"Ditahan sejak kemarin malam," ucapnya. Ia menuturkan untuk FH suami P diproses karena penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Korban kemarin dua orang itu. Kita masih melakukan pengembangan terus kasus ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar II, Sawahan Surabaya, Sabtu (31/5). Mereka NS, 47, perempuan asal Nganjuk, YY, 22, perempuan asal Cirebon, S lelaki asal Sumenep dan MF lelaki asal Cirebon.

Keempatnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab mereka dijanjikan hendak dipekerjakan di Malaysia dan Batam. Selain mengamankan korban, polisi juga mengamankan tiga terduga pelaku. Mereka dua orang perempuan I dan L. Kemudian seorang laki IZ. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) #korban #polsek sawahan #surabaya hari ini #penyekapan #kriminal surabaya #diamankan #rumah #pelaku #kedung #penggerebekan #unit ppa #kasus tppo #digerebek #tersangka #satreskrim polrestabes surabaya #II #anyar #berita kriminal surabaya