RADAR SURABAYA - Sebanyak 197 pengendara motor di Surabaya ditilang karena tidak menggunakan plat nomor pada kendaraan bermotor yang dikendarai di jalanan.
Upaya tersebut dilakukan karena belakangan ini di Kota Pahlawan banyak dijumpai pengendara motor yang tidak memakai plat nomor atau hanya memakai nopol pada salah satu bagian. Selain itu juga dilakukan untuk antisipasi kejahatan.
"Total 197 pelanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, Jumat (30/5).
Dijelaskan Herdiawan penindakan dimulai dari awal bulan Mei 2025. Penindakan akan terus berlanjut hingga akhir bulan.
"Sebagian besar generasi milenial dan gen Z yang memang hanya memasang satu plat saja," terangnya.
Polisi dengan dua melati di pundak ini menambahkan, bukan hanya plat nopol yang tidak dipasang pada motor. Namun spion motor juga dilepas. "Ada juga yang tidak memakai knalpot standar. Ini sudah kami lakukan tindakan tilang," tegasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto