RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memberikan kejutan bagi warganya dalam rangka perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732. Bersama Bank Indonesia dan Bank Jatim, pemkot menerapkan tarif parkir khusus sebesar Rp 732 dengan metode pembayaran QRIS.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menyampaikan, tarif spesial ini diterapkan untuk mendukung kemeriahan HJKS sekaligus mendorong kebiasaan pembayaran parkir secara digital.
“Berlaku di berbagai lokasi strategis, tarif parkir istimewa ini akan berlaku pada 31 Mei 2025, tepat di puncak perayaan HJKS, di 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK),” ujar Jeane.
Beberapa titik yang dimaksud antara lain kawasan Park and Ride, Balai Pemuda, serta lokasi lain yang menjadi pusat aktivitas warga. Termasuk di sekitar Balai Kota – Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, serta Taman Bungkul.
"Ke-15 lokasi ini hanya berlaku satu hari itu saja, yakni 31 Mei atau saat puncak perayaan HJKS, dengan metode pembayaran menggunakan QRIS," tambahnya.
Tak hanya di lokasi parkir tetap, tarif Rp 732 juga diberlakukan untuk acara besar lainnya seperti Surabaya Pesta Pora yang digelar di THP Kenjeran sisi utara pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025, dan Konser Puncak HJKS di Surabaya Expo Center (SBEC), eks THR-TRS, pada 31 Mei.
Jeane mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal ke lokasi agar tidak terkendala jaringan saat melakukan pembayaran secara digital. (dim)