Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tertibkan Jukir Liar, Dishub Surabaya Jaring 11 Orang di Depan Beberapa Minimarket

Dimas Mahendra • Rabu, 28 Mei 2025 | 23:55 WIB

 

Tim gabungan dari personel dari Dishub Surabaya dan instansi terkait saat melakukan penertiban jukir liar.
Tim gabungan dari personel dari Dishub Surabaya dan instansi terkait saat melakukan penertiban jukir liar.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus menggencarkan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Terbaru, sebanyak 11 jukir tanpa izin terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Selasa (27/5).

Kegiatan ini menyasar 12 titik di wilayah Surabaya Pusat dan Timur. Mayoritas berada di halaman minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh membenarkan adanya giat penertiban tersebut.

Ia menegaskan bahwa jukir di area toko modern sejatinya tidak diperbolehkan, karena lokasi tersebut sudah dikenai pajak parkir secara langsung oleh pemilik usaha.

“Kalau jukir di lokasi toko modern tentunya tidak berizin karena toko modern tersebut sudah membayar pajak parkir,” jelas Jeane pada Radar Surabaya, Rabu (28/5).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan personel dari Dishub Surabaya, Satpol PP, Polrestabes Surabaya, dan Garnisun.

Dalam operasi tersebut, 11 jukir liar langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Adapun lokasi penertiban meliputi Indomaret Basuki Rachmat, Alfamart Tegalsari, Indomaret Kedungsari, Indomaret Pasar Kembang, Alfamart Diponegoro, Indomaret Darmokali, Indomaret Ngagel Jaya Selatan 21, Indomaret Bratang Binangun, Indomaret Barata Jaya 62, Alfamart Barata Jaya 19, Indomaret Raya Prapen, dan Indomaret Jagir.

Jeane menyebutkan, operasi semacam ini dilakukan setiap hari oleh petugas. Tujuannya adalah memastikan layanan parkir di Surabaya berjalan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Toko modern memang menjadi salah satu lokasi yang sering menjadi tempat penertiban, karena cukup banyak jukir liar yang mencoba memanfaatkan tempat tersebut,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membayar parkir di area toko modern yang tidak memungut retribusi resmi.

“Kami imbau warga untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir liar agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#razia #dishub kota surabaya #surabaya #minimarket #Operasi gabungan #jukir liar