RADAR SURABAYA - Sopir truk yang berisitirahat di sekitar Jalan Kalimas Baru, Surabaya, mungkin selama ini was-was. Sedikit saja lengah, maka dongkrak miliknya akan hilang. Tersangka spesialis pencurian dongkrak CR, 19, warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, akhirnya ditangkap Polsek Pabean Cantian.
Tersangka ini diduga tidak hanya sekali melakukan pencurian ini. Polisi menyita dua dongkrak yang dicurinya di sekitar lokasi Kalimas Baru, Surabaya.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti yang diduga hasil tindak pidana. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek pabean Cantian, Kompol Eko Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (28/5).
Ia menjelaskan modus tersangka ini, ia menunggu di sekitar lokasi tersebut. Saat melihat sopir truk tidur atau lengah, tersangka langsung beraksi mengambil dongkrak milik korban ini. Dongkrak tersebut kemudian dijual.
“Tersangka diduga sudah sering mencuri dongkrak di lokasi tersebut. Ini masih kami kembangkan lagi. Sementara hasil penjualan dongkrak untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.(sur/gun)
Editor : Guntur Irianto