RADAR SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo. Tersangka pencuri motor R, warga Jalan Ngagel dan IS, warga Kedung Baruk, Rungkut. Sedangkan penadahnya AS, warga Wonoayu Sidoarjo.
Plh Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol M Akhyar menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian motor Honda Vario milik J, 20, di Jalan Medokan Semampir, Surabaya, Kamis (15/4) pukul 05.30.
Modusnya pelaku mencari sasaran keliling berboncengan mengendarai motor Yamaha Vega. Sesampainya di depan rumah korban, pelaku berhenti melihat ada motor terparkir.
Tersangka melihat motor korban tidak terkunci setir. Tersangka RS lalu memantau situasi rumah. Setelah dipastikan aman, tersangka mencuri motor korban. Motor yang semula dituntun RS lalu distut oleh tersangka IS. Pihak korban baru menyadari motor raib satu jam setelah kejadian.
"Aksi pelaku terekam CCTV. Dari petunjuk tersebut pelaku teridentifikasi," jelasnya.
Dua tersangka RS dan IS berhasil dibekuk saat berada di kawasan SPBU Ngagel, Wonokromo, Surabaya. Keduanya mengaku motor curian sudah dijual kepada AS. Namun belum dibayar. "Penadahnya akhirnya kami tangkap di Wonoayu Sidoarjo," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Suyudi mengungkapkan, kedua tersangka pencuri motor RS dan IS mengaku baru sekali beraksi. Namun penyidik masih melakukan pendalaman. "Pengakuan sekali. Motor dilempar ke AS," ucapnya.
Yudi melanjutkan, kedua tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Dari pengungkapan kasus polisi menyita barang bukti motor Honda Vario, motor Yamaha Vega (sarana), dan uang tunai Rp 65 ribu. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto