RADAR SURABAYA — Ratusan dokter dan mahasiswa kedokteran dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya menggelar aksi damai di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Selasa (20/5). Mereka menyuarakan penolakan terhadap intervensi Kementerian Kesehatan dalam tata kelola pendidikan dan profesi kedokteran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ini diikuti oleh perwakilan dari Fakultas Kedokteran Unair, Universitas Hang Tuah (UHT), Universitas Wijaya Kusuma, dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Para peserta terdiri dari dosen, mahasiswa, hingga alumni yang tergabung dalam gerakan Arek Kedokteran Suroboyo.
Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni FK Unair, dr. Bambang Wicaksono, mengatakan pemilihan tanggal 20 Mei bukan tanpa alasan. Hari Kebangkitan Nasional memiliki nilai historis yang erat dengan profesi dokter.
"Hari Kebangkitan Nasional diinisiasi oleh para dokter. Kami ingin mengingatkan kembali semangat itu, karena kondisi saat ini sudah tidak baik-baik saja," ujar dr. Bambang di sela-sela aksi.
Para peserta aksi menyuarakan sejumlah keberatan terhadap UU Kesehatan yang dinilai mengancam independensi profesi dan kualitas layanan kesehatan. Salah satunya adalah rencana pengambilalihan kendali kolegium kedokteran yang selama ini bersifat independen, menjadi di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.
"Kami menolak segala bentuk intervensi terhadap kolegium. Kolegium adalah penjaga standar profesi yang harus independen. Kalau diambil alih, objektivitasnya bisa terganggu," tegas dr. Bambang.
Senada dengan itu, dr. Pujo Hartono, salah satu alumni senior FK Unair, menyebut regulasi dalam UU 17/2023 banyak menyudutkan profesi dokter. Menurutnya, sejumlah aturan justru berdampak buruk terhadap pelayanan kesehatan di lapangan.
"Ini bukan hanya soal profesi dokter, tapi soal layanan untuk masyarakat. Kalau SDM-nya tidak disiapkan dengan baik, maka pelayanan juga akan terganggu. Kita bicara soal kebutuhan dasar rakyat," ungkapnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara bersama, Arek Kedokteran Suroboyo menyoroti sejumlah isu penting. Mulai dari intervensi berlebihan Kementerian Kesehatan, mutasi sepihak tenaga kesehatan, pernyataan pejabat yang dianggap merendahkan profesi dokter, pembekuan proses pendidikan di sejumlah RS Pendidikan Utama, hingga rencana pengambilalihan kolegium.
Mereka menegaskan kembali pentingnya menjaga otonomi profesi kedokteran dan independensi lembaga kolegium sebagai bagian dari sistem yang sehat dan berkeadilan.
"Kami harap pemerintah membuka ruang dialog dan mencari solusi yang adil. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan masyarakat luas," tutup dr. Bambang. (rmt)
Editor : Lambertus Hurek