RADAR SURABAYA – Sebanyak 37 orang tersangka dari 30 kasus berbeda berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat saat konferensi pers ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Jumat (16/5) sore.
AKBP Wahyu Hidayat memaparkan operasi yang digelar sejak 1 -14 Mei ini menyasar berbagai aksi premanisme, penganiayaan, serta praktik pungutan liar (pungli) yang kerap mengganggu kenyamanan warga Surabaya. Khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Seluruh target dalam operasi pekat ini berhasil kami ungkap. Dari sembilan laporan polisi, kami mengamankan 10 orang tersangka," jelas AKBP Wahyu Hidayat.
Ia menambahkan, tersangka ini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan tindak pungli.
"Beberapa modus kejahatan yang berhasil kami ungkap diantaranya penganiayaan, tawuran antar gengster, dan pemalakan," imbuhnya.
Selain hasil operasi pekat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap 21 kasus pencurian selama satu bulan terakhir. Sebanyak 27 tersangka diamankan dari berbagai jenis kasus.
Antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas). "Ini adalah wujud kerja nyata dan komitmen kami menjawab keresahan masyarakat Surabaya. Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tegasnya.
AKBP Wahyu mengimbau masyarakat di Surabaya untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. Partisipasi warga dianggap sebagai kunci keberhasilan menciptakan lingkungan aman, terutama di wilayah strategis seperti Pelabuhan Tanjung Perak.
"Dengan situasi yang kondusif dan aman diharapkan mampu memperkuat iklim investasi dan ketertiban di kawasan pelabuhan dan sekitarnya," pungkasnya.(sur/gun)
Editor : Guntur Irianto