Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

13 Jukir Liar Diamankan, Satpol PP Surabaya Tertibkan Parkir Ilegal di Minimarket Sukomanunggal

Lambertus Hurek • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:14 WIB
Operasi penertiban jukir liar di kawasan Sukomanunggal Surabaya. (*)
Operasi penertiban jukir liar di kawasan Sukomanunggal Surabaya. (*)

RADAR SURABAYA – Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar diamankan dalam operasi gabungan penertiban di sejumlah minimarket wilayah Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Operasi ini melibatkan Satpol PP Kota Surabaya bersama unsur Garnisun, Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Dinas Perhubungan Surabaya, serta petugas ketertiban dari kecamatan dan kelurahan setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Menurut dia, keberadaan jukir liar di area publik seperti minimarket dan gerai ATM sering merugikan warga.

"Praktik jukir liar ini tidak bisa dibiarkan karena tidak ada dasar hukum dan sering disertai pungutan yang tidak wajar. Kami terus lakukan patroli dan penindakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Fikser.

Ahmad, warga Sukomanunggal, mengaku sering merasa tidak nyaman dengan keberadaan jukir liar yang meminta uang parkir meski hanya berhenti sebentar.

"Kalau parkir satu sampai dua jam lalu bayar Rp 3.000, itu wajar. Tapi kalau cuma mampir sebentar di ATM sudah ditarik segitu, rasanya tidak adil," ujarnya.

Fikser menambahkan, jukir liar yang diamankan langsung didata dan diberi pembinaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan secara bertahap di seluruh wilayah kota. Kami ingin Surabaya bebas dari pungli," tegasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#satpol pp kota surabaya #Operasi gabungan #Juru parkir di Minimarket #sukomanunggal #jukir liar