Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

SP Ketiga Sudah Diterima Warga, Pemkot Surabaya Akhirnya Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalianak

Dimas Mahendra • Jumat, 16 Mei 2025 | 03:41 WIB

 

Patugas dari Satpol PP dan DSDABM Surabaya melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak, Surabaya.
Patugas dari Satpol PP dan DSDABM Surabaya melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak, Surabaya.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mulai menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak, Kamis (15/5).

Penertiban ini dilakukan setelah warga di kawasan Kecamatan Asemrowo menerima Surat Peringatan (SP) ketiga.

Proses penertiban dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah RW 01 Genting Kalianak, dengan target awal sepanjang 200 meter.

Sejumlah bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai dibongkar menggunakan alat berat.

Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono, menyampaikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap bangunan-bangunan yang dijanjikan akan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

"Kami cek kembali bangunan yang akan dibongkar sendiri oleh warga, dan sebagian memang sudah dibongkar mandiri. Namun, jika masih ada yang belum, kami siap membantu pembongkarannya," jelasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya normalisasi Sungai Kalianak yang akan mencakup total sepanjang 600 meter.

Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas titik-titik yang paling mendesak.

"Kami lakukan bertahap, tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari. Hari ini kami selesaikan satu titik terlebih dahulu," kata Edi.

Rangkaian penertiban ini tidak hanya difokuskan di Asemrowo. Satpol PP juga akan bergerak ke wilayah Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan.

Tujuannya adalah mempercepat proses normalisasi sungai dari dua arah sekaligus.

“Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini," tegas Edi.

Untuk menjaga kondusivitas dan mencegah gesekan dengan warga, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi intensif.

Tim turun setiap hari ke lapangan untuk berdialog langsung dengan warga terdampak.

"Tim tetap turun ke lapangan setiap hari, tidak hanya menunggu hari pelaksanaan penertiban. Komunikasi ini kami lakukan agar proses normalisasi berjalan lancar tanpa adanya konflik," pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#surabaya #penertiban bangunan liar #DSDABM Surabaya #Satpol PP Surabaya #bangli #pemkot surabaya #sungai kalianak #surat peringatan