RADAR SURABAYA - Polda Jatim menggeledah gudang Jan Hwa Diana di pergudangan Margomulyo Permai Blok H/14, Surabaya, Kamis (15/5) sekitar pukul 15.30. Selain melakukan penggeledahan di gudang UD Sentoso Seal tersebut, polisi juga menggeledah rumah Jan Hwa Diana di Pradah Permai, Dukuh Pakis, Surabaya.
Selain personel Polda Jatim juga hadir Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya. Petugas juga membawa suami Diana, Handy Soenaryo yang memakai baju tahanan tampak berada di salah satu mobil petugas.
Kuasa hukum pihak korban Krisnu Wahyuono mengatakan, dua atau tiga hari lalu proses pelaporan terkait penahanan atau penggelapan ijazah di Polda Jatim sudah naik tingkat penyidikan.
"Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan atau mencari keberadaan ijazah atau alat bukti tambahan yang diduga ada di sini," ungkapnya.
Krisnu menambahkan, untuk pintu gudang kemarin yang disegel Satpol PP bisa dibuka. "Tapi di dalam posisi digembok. Makanya ini kita berusaha untuk koordinasi membuka ini. Bukan gagal,iIni teman polisi masih melakukan penggeledahan di rumah Diana," terangnya.
Pihaknya melanjutkan, penggeledahan ada dua lokasi. Polisi melakukan penggeledahan di rumah Diana untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan. Krisnu mengklaim setelah dari rumah Diana dan Handy, polisi akan kembali ke gudang UD Sentoso Seal.
"Nanti teman kepolisian akan ke sini. Ya mungkin tadi di dalam perjalanan koordinasi dengan Handy. Harapan kami ini bisa dibuka dan teman polisi bisa masuk," terangnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto