RADAR SURABAYA - Gara-gara tepergok mencuri uang persembahan gereja, seorang wanita tomboy bernama A, 29, diamankan Polsek Sukolilo. Pelaku sudah dua kali mencuri. Akibat ulahnya pelaku dikenakan wajib lapor.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan awalnya pelaku ikut membaur ibadah bersama jemaah lain di gereja kawasan Surabaya Timur, Minggu (11/5). Dia duduk menempati salah satu di bagian kursi belakang.
Aksi pencurian tersebut juga terekam CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas, perempuan yang terlihat seperti laki-laki (tomboy) mengenakan kacamata, kaos lengan panjang dan celana panjang hitam, yang dipadukan dengan sepatu sneaker putih beraksen biru.
Saat sesi persembahan dijalankan, gelagat mencurigakan mulai terlihat. Dia tidak menghiraukan petugas yang menyodorkan pundi persembahan dari arah kiri. Pelaku justru menunggu pundi dari jemaat yang duduk di sebelah kanannya.
"Saat kantong itu sampai pada pelaku. Pelaku bukannya menaruh uang, namun dia memasukkan tangan ke dalam kantong untuk mengambil uang," ujarnya, Kamis (15/5).
Aksi pelaku saat itu terpantau dua petugas gereja yang berdiri di belakang. Petugas keamanan gereja dengan sigap langsung menghentikan aksi perempuan berambut cepak warna pirang itu.
Dia kemudian dibawa ke suatu ruangan dan peristiwa pencurian dilaporkan kepada polisi. "Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa. Akhirnya pelaku diamankan dan dilaporkan ke kami," tuturnya.
Setelah diinterogasi pelaku sudah dua kali beraksi. Pada aksi pertama pelaku berhasil mengambil uang Rp 80 ribu. Sementara yang kedua sebesar Rp 92 ribu. Kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri uang karena butuh uang untuk ongkos dan uang saku mencari kerja di Banyuwangi.
"Barang bukti hanya Rp 92 ribu maka kami kenakan wajib lapor. Kami komunikasikan dulu dengan pihak gereja, untuk langkah lebih lanjutnya," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto