RADAR SURABAYA - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Wonocolo, Surabaya di wilayah hukum Polsek Wonocolo. Ketujuh orang tersebut terdiri dari lima juru parkir (jukir) liar dan dua orang tukang cepek.
Lima jukir liar yang diamankan di Wonocolo, Surabaya, yaitu CA, 16, warga Jalan Kutisari, SA, 34, warga Wonocolo, MB, 40, warga Kapas Madya, MRZ, 17, warga Jalan Bung Tomo, dan S, 60, warga Jemur Ngawinan. Sedangkan dua orang tukang cepek SA, 34, dan SSU, 30, warga Bendul Merisi, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban, terutama keberadaan juru parkir liar dan pelaku pungutan liar (cepek) yang kerap meresahkan warga di wilayah Wonocolo.
“Dalam giat operasi pekat di wilayah hukum Polsek Wonocolo berhasil diamankan sejumlah tujuh orang yang menjadi sasaran operasi,” ujar Haryoko, Minggu (11/5).
Haryoko menambahkan, ketujuh orang yang diamankan lalu dibawa ke Polsek Wonocolo untuk dilakukan arahan dan pembinaan secara humanis. Mereka juga akan dikenakan tipiring.
"Langkah ini kami lakukan untuk menciptakan kenyamanan warga serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami,” tegasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto