Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diduga Cemburu, Pria Ini Malah Aniaya dan Curi Perhiasan Pacar di Bratang Gede Surabaya, Begini Ceritanya

M. Mahrus • Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:32 WIB
DITANGKAP : Tersangka Ageng ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya usai melakukan penganiayaan dan pencurian perhiasan di Bratang Gede, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP : Tersangka Ageng ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya usai melakukan penganiayaan dan pencurian perhiasan di Bratang Gede, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penganiayaan dan pencurian emas di Jalan Bratang Gede, Kelurahan Ngagelrejo, Wonokromo Surabaya. Polisi akhirnya menangkap tersangka saat Operasi Pekat Premanisme 2025.

Tersangka Ageng Kurniawan, 39, warga Jalan Semolowaru Elok, Sukolilo, Surabaya, menganiaya pacarnya. Kemudian setelah puas memukul korban ia mencuri perhiasan emas milik korban di kos Jalan Bratang Gede, Surabaya.

"Tersangka tidak hanya memukul tapi juga mencuri perhiasan emas milik korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Sabtu (10/5).

Kejadian tersebut bermula bermula saat korban, Dwi Irma sedang berada di kamar kosnya di Jalan Bratang Gede, Surabaya. Tersangka, yang merupakan pacar korban, mendatangi tempat tersebut dan langsung marah-marah. Keduanya lalu terlibat cekcok mulut.

"Diduga cekcok itu dilatari kecemburuan pelaku terhadap seorang pria yang merupakan teman dari ayah korban. Pelaku menuduh korban telah difoto tanpa izin, oleh pria tersebut," ujarnya, Sabtu (10/5).

Tersangka Ageng Kurniawan kemudian nekat melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Dia memukul korban tepat di bagian mata kiri serta meremas lengan kiri korban. Tak hanya itu, tersangka juga membawa kabur dua kalung dan satu gelang emas milik korban.

Akibat aksi pelaku, korban mengalami luka lebam di mata kiri dan lengan tangan. Kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wonokromo. Setelah korban melapor dan divisum, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polsek Wonokromo.

"Tersangka terdeteksi berada di Kediri. Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri tersangka ditangkap Kamis malam (8/5)," sebutnya.  

Tersangka saat ini telah ditahan di Polrestabes Surabaya. Dari pengungkapan kasus polisi menyita KTP, dua lembar kwitansi pembelian emas, dan bukti visum.

"Penindakan ini bagian dari komitmen kami dalam Operasi Pekat Premanisme 2025. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat, terlebih terhadap perempuan," tegasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pencurian #aniaya #hari ini #operasi pekat #penganiayaan #ditangkap #perhiasan emas #premanisme #kriminal #pacar #tersangka #satreskrim polrestabes surabaya #bratang gede