Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemprov Jatim Segera Surati Lembaga dan Desa Penerima Hibah Yang Belum Laporkan Keuangan, Ini Alasannya

Mus Purmadani • Sabtu, 10 Mei 2025 | 01:29 WIB
Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono
Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono

RADAR SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono menilai temuan-temuan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan sangat kecil.

Meski pada Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada Kamis (8/5) di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan sejumlah catatan.

Adhy mengatakan, Pemprov Jatim telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang cukup bagus, karena temuannya sangat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau pun ada temuan yang sifatnya ada angkanya, itu hanya soal administrasi.

“Bahwa masih ada bantuan hibah yang diberikan kepada lembaga yang laporan pertanggungjawabannya belum. Bukan tidak dilaksanakan. Itu pun kecil sekali, hanya Rp17 miliar dari total hibah yang diberikan,” tuturnya, Jumat (9/5).

Lebih lanjut Adhy menyampaikan, hingga saat ini sudah 97 persen laporan pertanggungjawaban sudah masuk.

Adapun yang belum masuk adalah laporan Bantuan Keuangan (BK) Desa.

“Dari bahasa akuntan, dari senilai sekian belum diterima kewajarannya karena laporan pertanggungjawabannya belum masuk. Nah, dalam 60 hari yang telah dilalui, kami telah mengidentifikasi lembaga-lembaga atau desa mana yang mendapatkan bantuan,” papar Adhy.

Dari daftar lembaga dan desa yang telah mereka identifikasi itu, Pemprov Jatim akan mengirimkan surat kepada lembaga atau desa agar segera mengirimkan laporan.

Jika tidak, Pemprov akan mengirimkan surat peringatan hingga tiga kali.

"Akan kita kejar sebelum 60 hari. Kita kejar untuk membuat pertanggungjawaban,” jelasnya.

Hanya saja, Adhy tak menyebutkan apakah akan mengambil langkah tegas kepada lembaga dan desa jika tak melaporkan pertanggungjawaban keuangannya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#bantuan keuangan #Adhy Karyono #desa #Jawa Timur #Hibah #Sekdaprov #Banggar #dprd jatim #lembaga