RADAR SURABAYA - Semboyan Surabaya ‘Wani’ bukan sekadar kata-kata, wani berarti berani memperjuangkan kebenaran. Hal ini terlihat dalam proses penyusunan Raperda Inisiatif tentang Pemajuan Kebudayaan di DPRD Kota Surabaya.
Pegiat budaya dan sejarah, A. Hermas Thony, menemukan ketidakurutan dan ketidaklogisan dalam susunan 10 objek pemajuan kebudayaan yang diajukan awalnya.
Thony mengusulkan penataan ulang yang logis dan berlandaskan sebab-akibat. Aksara sebagai objek ke-11, mengingat aksara sebagai fondasi peradaban.
Urutan yang diusulkan Thony adalah, aksara, manuskrip, bahasa, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, teknologi tradisional, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Dia mengritik urutan sebelumnya yang dianggapnya tidak logis dan tidak mencerminkan sebab akibat.
“Masak dari 10 obJek itu diawali oleh tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, riitus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional. Ini urutan yang tidak logis dan tidak mengandung hukum sebab akibat,” jelas Thony.
Thony menyampaikan temuan ini dalam rapat Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Kota Surabaya, mendorong Surabaya untuk berani menyempurnakan raperda demi kebenaran dan kebaikan.
Ini menunjukkan wani bukan hanya keberanian fisik, tetapi juga intelektual.
Melalui perda yang sempurna, Surabaya akan menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian kebudayaan.
Sementara itu, Suko Widodo, pakar ilmu komunikasi Universitas Airlangga juga sependapat, dia menekankan pentingnya aksara sebagai penanda identitas Surabaya.
"Mengingat keberadaan Surabaya sebagai desa di tepian sungai yang tercatat dalam prasasti Canggu tahun 1358 Masehi menggunakan aksara Jawa Kuna," ujar Suko. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari