Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Karakter Anak dan Hukum Alam

Nurista Purnamasari • Selasa, 6 Mei 2025 | 04:03 WIB
Tomy Michael, Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Tomy Michael, Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

RADAR SURABAYA - Banyak komentar di media sosial yang mengatakan bahwa karakter anak dipengaruhi oleh orang tua dan lingkungannya. Komentar ini tidak perlu diperdebatkan terjadi pendapat itu dipengaruhi pengetahuan masing-masing.

Berfokus pada Asta Cita Prabowo – Gibran, pendidikan menjadi fokus juga tepatnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Dalam opini berfokus pada pendidikan karakter bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) yang mana standar kompetensi lulusan dikecualikan (lihat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah).

Siswa PAUD berfokus dalam relasi yang sederhana dengan nilai agama dan moral; nilai Pancasila; fisik motorik; kognitif; bahasa; dan sosial emosional.

Ifrotin sebagai Kepala Sekolah Pos Paud Ananda Surabaya mengatakan “bahwa pendidikan karakter menjadi bagian penting di sekolah ini karena anak akan terus berkembang termasuk peranan guru yang harus didukung oleh orang tua”.

Namun di satu sisi, pendidikan karakter tidak bisa dipaksakan karena anak akan bersikap sesuai kehendak alamiahnya.

Ketika ia menolak untuk bersalaman maka bukan bentuk pemberontakan melainkan secara alamiah ada hal lain yang menarik perhatiannya.

Tidak bersalaman bukanlah keburukan namun berdasarkan nilai-nilai etika di Indonesia, bersalaman adalah wujud kesopanan yang hidup dalam masyarakat.

John Courtney Murray memberikan definisi bahwa hukum alam mengasumsikan epistemologi realis, yang menegaskan bahwa realitas adalah ukuran pengetahuan, dan juga menegaskan kemungkinan kecerdasan untuk mencapai realitas, yaitu hakikat segala sesuatu, dalam hal ini, hakikat manusia sebagai konsep yang tunggal dan konstan di bawah perbedaan-perbedaan individu.

Pemikiran ini sejalan dengan Pos Paud Ananda Surabaya dimana karakter pada anak adalah berbeda namun treatment yang digunakan tetap bersandar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat adalah hal yang tidak terpisahkan agar anak mengetahui secara alamiahnya juga akan perilaku yang dikehendaki dirinya atau tiga pihak terkait.

Kompleksitas ini menjadi bagian penting karena kejujuran orang tua akan karakter anaknya harus betul-betul diberitahukan kepada sekolah.

Kejujuran akan membuat sekolah bisa menerapkan metode yang berbeda dengan anak lainnya sehingga apa yang dikehendaki bisa terserap dengan baik.

Pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Terkesan sederhana namun ini yang harus dipahami.

Adakalanya orang tua menginginkan anak bisa melakukan hal yang sebetulnya belum bisa dilakukan dengan membandingkan kemampuan anak lainnya.

Padahal kemampuan anaknya adalah kelebihan yang harus didukung. Orang tua harus mendukung anaknya namun tetap memberi arahan agar tidak leaps dari norma-norma khas Indonesia misalnya norma kesopanan, norma adat istiadat hingga bagaimana ia bisa memperlakukan orang lain secara baik.

Dalam hal ini kembali pada makna usia yang memang sediakalanya mereka harus terpenuhi unsur kebahagiaannya.

Semoga selain tidak ada perundungan dalam dunia pendidikan maka hal penting lainnya anak adalah aset utama yang harus dijaga oleh siapapun.

Salah satu indikator majunya suatu bangsa bisa dilihat dari wujud perlindungan hukum pada anak dan ibunya. (*)

Oleh: Tomy Michael
Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Opini ini merupakan hasil penelitian yang berjudul Implementasi Pendidikan Karakter Bagi Siswa POS PAUD Ananda Surabaya dengan ketua Syofyan Hadi dan anggota Wiwik Afifah, Chilvia Dwi Arisandi, Indra Pambudi Raharjo, Lucky Puspitorini, Geril Geodama dan Maulidya April Andriya Ningrum.

Editor : Nurista Purnamasari
#paud #media sosial #orang tua #Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya #opini #karakter anak #hukum alam