RADAR SURABAYA - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mobil pikap dan motor di Purwosari, Pasuruan, Senin pagi (5/5). Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada pelaku karena melawan petugas.
Pelaku A, 30, warga Sapulante, Pasrepan, Pasuruan. Pelaku ditembak mati saat melawan dengan melempar bondet ketika hendak disergap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian roda empat (pikap) yang hendak beraksi di Purwosari, Pasuruan Senin dini hari (5/5).
Sesampainya di lokasi, polisi menjumpai pelaku sudah masuk ke rumah dengan sasaran dua mobil. Polisi lalu melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku.
"Kemudian satu orang pelaku melempar bondet ke anggota," ujarnya, Senin (5/5).
Saat itu, pelaku yang melempar bondet terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak mati di area persawahan sekitar lokasi.
"Dua berhasil melarikan diri. Tadi malam kita berturut-turut melakukan penangkapan pelaku roda dua dan roda empat," sebutnya.
Jumhur mengungkapkan, untuk pelaku A merupakan residivis kasus curanmor di Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo dan Pasuruan. Selain menembak mati dan menangkap pelaku curanmor, polisi menyita barang bukti bondet, sajam, tas, helm dan motor. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto