RADAR SURABAYA - Sejak tahun 2019 lalu, Kota Surabaya sudah didapuk bebas dari kawasan permukiman kumuh. Namun, hal ini bukan berarti kota ini bisa seterusnya bebas.
Ada potensi-potensi yang musti diantisipasi guna menangkal kawasan permukiman kumuh kembali ditemukan di Kota Pahlawan.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Deisy Puspitarini mengungkapkan, pemerintah kota saat ini tengah melakukan sejumlah upaya pendataan kembali terkait kawasan kumuh ini.
Hal ini bertujuan agar pemerintah kota bisa segera mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi kawasan kumuh akan kembali menjangkiti.
"Iya sebenarnya sejak 2019 lalu itu kita, Kota Surabaya ini, sudah bebas ya dari kawasan permukiman kumuh," kata Deisy dikonfirmasi Radar Surabaya.
Namun, seiring berjalannya proses belakangan ini, beberapa wilayah terindikasi akan menimbulkan permukiman kumuh kembali terjadi.
Hal itu yang disadari dinas sehingga harus segera melakukan pendataan guna menekan laju perkembangan.
Sehingga, Kota Surabaya bisa tetap mempertahankan predikatnya yang telah bebas dari kawasan perkampungan kumuh ini.
"Ada ya beberapa wilayah yang memang berpotensi atau terindikasi menjadi kumuh apabila tidak segera diintervensi pemerintah kota," tuturnya.
Saat ini, dia mengaku kalau pendataan dan pemetaan ini tengah berlangsung. Check and re-check diperlukan guna memastikan kondisi real di lapangan.
Sejumlah treatment tengah disiapkan pemerintah kota untuk mengantisipasi timbulnya perkampungan kumuh kembali di Kota Surabaya.
Ada beberapa wilayah yang diduga berpotensi menimbulkan kawasan kumuh ini. Beberapa di antaranya seperti kawasan di Surabaya Selatan, Timur dan Utara.
Wilayah-wilayah tersebut saat ini tengah didalami. Jika memang ditemukan gejalanya, maka pemkot akan segera mengintervensinya. "Untuk sementara, saat ini masih belum keluar hasilnya," pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari