Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

10 Ribu Lebih Buruh Jawa Timur Bakal Geruduk Surabaya dalam May Day Besok, Ini Tuntutannya

Mus Purmadani • Rabu, 30 April 2025 | 23:54 WIB

 

Ribuan orang dari berbagai elemen mengikuti aksi demo saat peringatan Hari Buruh 2023 lalu di Surabaya.
Ribuan orang dari berbagai elemen mengikuti aksi demo saat peringatan Hari Buruh 2023 lalu di Surabaya.

RADAR SURABAYA - Sebanyak 10 ribu lebih buruh se-Jawa Timur direncanakan mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada peringatan Hari Buruh International (May Day) , Kamis (1/5).

Ada sejumlah tuntutan baik nasional maupun lokal, yang akan disampaikan para buruh.

Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nurudin Hidayat mengatakan, para buruh berkumpul siang hari di sekitar Jalan A Yani kemudian bergerak ke Kantor Gubernur Jatim. 

Untuk tuntutan nasional, meminta Gubernur Jawa Timur agar membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru (dikeluarkan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja) sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

"Kedua, meminta Gubernur Jawa Timur agar membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI agar membubarkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena tidak memberikan manfaat bagi buruh. Selain itu mencegah PHK dengan melindungi dunia usaha akibat perdagangan bebas (produk impor)," ujarnya, Rabu (30/4).

Sementara itu untuk lokal, Nurudin meminta segera bahas dan sahkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Sistem Jaminan Pesangon. Selain itu perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.

Kemudian tingkatkan kuota PPDB jalur afirmasi anak buruh sekurang-kurangnya 10 persen serta hapus persyaratan wajib melampirkan SKM/SKTM.

“Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jawa Timur," katanya.

"Sediakan rumah murah dan bersubsidi untuk pekerja/buruh di Jawa Timur. Selain itu putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#UMK #fspmi #kantor gubernur jawa timur #may day #Jawa Timur #phk #buruh #hari buruh #kesejahteraan