RADAR SURABAYA - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengungkap fakta mengejutkan soal tingginya angka perceraian di awal 2025. Dua penyebab utama: judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kerap dilakukan oleh para suami.
“Keinginan kaya secara instan membuat banyak pasangan terjebak judol dan pinjol. Akibatnya, rumah tangga hancur dan berujung perceraian,” kata Humas PA Surabaya Tontowi.
Tercatat, sepanjang Januari–Maret 2025 ada 1.471 perkara perceraian di Kota Surabaya. Menariknya, cerai gugat mendominasi dengan 1.056 kasus, sementara cerai talak tercatat 415 kasus.
“Banyak istri yang tidak lagi mentoleransi perilaku destruktif suaminya, seperti judi dan gali lubang-tutup lubang lewat pinjol. Tekanan ekonomi dan psikologis jadi pemicu,” jelas Tontowi.
PA Surabaya menegaskan bahwa proses mediasi tetap dijalankan sebelum sidang perceraian. Namun jika tak ada titik temu, persidangan akan dilanjutkan.
Meski jumlah kasus menurun dibanding periode yang sama tahun lalu (1.631 kasus), Tontowi menyoroti kualitas masalah yang makin kompleks.
“Bukan sekadar cekcok biasa, tapi sudah menyangkut kecanduan dan krisis keuangan keluarga,” pungkasnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek