RADAR SURABAYA - Viral di media sosial (medsos) seorang siswa selebrasi kemenangan futsal dibanting pria berbaju hitam yang diduga pelatih futsal tim lawan di sekolah kawasan Jalan Kawung, Kemayoran, Surabaya.
Korban tersebut adalah BA, 11, salah satu siswa MI di Surabaya. Sementara pria yang membanting BAZ, 33, salah satu pelatih futsal tim sekolah dasar negeri (SDN) di Surabaya.
Akibat dibanting pelaku, korban BA mengalami retak tulang ekor dan terpaksa harus berhenti dari bermain futsal. Atas kejadian itu, korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Puluhan Pria Bawa Sajam Bikin Onar di Depan Puskesmas Geger Bangkalan Madura
BA menceritakan kejadian bermula saat dirinya membela tim sekolahnya dalam partai semi final futsal melawan tim SDN di Surabaya bertempat di lapangan sekolah Jalan Kawung, Surabaya, Minggu (27/4).
Saat itu timnya menang. BA melakukan selebrasi kemenangan futsal di depan suporter dan penonton. Tak lama kemudian tiba-tiba ditarik seorang pria dari belakang.
"Saya ditarik dan dibanting saat selebrasi. Sakitnya nyeri tetapi saya tetap lanjut bermain di final," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/4).
Ia menambahkan saat pertandingan mulanya aman-aman saja. BA mengaku juga kaget tiba-tiba saat selebrasi ditarik dan dibanting. "Sakitnya di punggung," sebutnya.
Ayah BA, Bambang Sri Mahendra mengungkapkan, terduga pelatih tersebut berinisial BAZ. Dia menyayangkan tindakan BAZ karena selepas membanting korban terkesan tidak bertanggung jawab.
"Kami berharap pelaku meminta maaf, tetapi proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pendidik," tuturnya.
Bambang melanjutkan, tidak tahu motif terduga pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap anaknya. Namun, dia melapor ke Polrestabes Surabaya terkait pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Selama pertandingan suasananya damai. Tetapi, setelah pertandingan, justru terjadi tindakan kekerasan terhadap anak saya. Kami tidak tahu apa motifnya," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan rontgen, BA mengalami keretakan tulang ekor dan harus istirahat atau pemulihan selama lima hingga enam bulan. Tak hanya itu. BA harus menghentikan semua aktivitas olahraga sementara waktu.
"Anak saya harus berhenti bermain bola untuk sementara waktu hingga dinyatakan sampai pulih total," terangnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi membenarkan, korban sudah melapor ke Polrestabes Surabaya Minggu malam (27/4). Kemudian korban didampingi orang tuanya juga sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (28/4) siang.
"Laporannya tadi malam (Minggu 27 April 2025), pukul 22.30 WIB. Masih proses penyelidikan," singkatnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto