RADAR SURABAYA - Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana dimintai klarifikasi dan keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis malam (24/4).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim direncanakan akan meminta keterangan terlapor dan beberapa pihak terkait lainnya. Pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi dan meminta keterangan terkait kasus dugaan penahanan dan penggelapan ijazah.
Kasus penahanan ijazah diambil alih oleh Polda Jatim. Selain korban DSP, ada beberapa korban lain yang ijazahnya ditahan perusahaan. "Ini jadi pendalaman kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek