Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diintai Korban, Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Tambak Mayor Surabaya, Ternyata Dua Kali Masuk Penjara

Suryanto • Rabu, 23 April 2025 | 21:27 WIB
DIAMANKAN : Dua tersangka curanmor diamankan Polsek Asemrowo usai dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN : Dua tersangka curanmor diamankan Polsek Asemrowo usai dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya. 

Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik dua tersangka curanmor ini. Saat sepeda motor korban hendak dibawa lari, korban langsung mengejar dan menarik maling. Keduanya berhasil diringkus dan dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

"Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (23/4).

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban ketika masuk rumah sudah curiga dengan gelagat dua tersangka di depan rumahnya.

Korban melihat keduanya berboncengan seperti mencari sesuatu. Setelah itu, tersangka MH terlihat turun dan menuju ke sepeda motor korban. Ia mengeluarkan kunci T dan L kemudian merusak kunci motor dan membawa lari motor korban.

"Saat itu, korban yang sudah mengintai dari dalam rumah langsung keluar dan meneriakinya maling. Saat itu juga massa menghadangnya," ujarnya.

Tersangka langsung dihajar massa di lokasi. Polsek Asemrowo langsung mengamankan keduanya dan sempat membawanya ke rumah sakit. "Kami temukan kunci T dan L serta sepeda motor korban dan sarana milik tersangka," katanya.

Ternyata, saat penyidikan, kedua tersangka curanmor di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan curanmor. "Mereka mengaku sudah dua kali masuk penjara," tuturnya. (sur/gun)

Editor : Guntur Irianto
#curanmor #Asemrowo #tambak #hari ini #polisi #curi motor #pelaku #polsek #ditangkap #tersangka #dihajar massa #residivis #mayor