Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ngopi di Bulak Rukem Surabaya, Pria Diringkus Usai Ketahuan Main Fafafa, Ini Pengakuannya

Suryanto • Senin, 21 April 2025 | 20:04 WIB
DIAMANKAN: Tersangka MS diamankan usai ketahuan bermain judol di warkop Jalan Bulak Rukem, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka MS diamankan usai ketahuan bermain judol di warkop Jalan Bulak Rukem, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, pada Kamis (10/4) siang.

Tersangka MS, 44, Sampang, Madura, tersebut ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas judi di warkop Jalan Bulak Rukem, Surabaya, tersebut. Polsek Krembangan akhirnya mengamankan tersangka ini. 

Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga sekitar bahwa warkop tersebut sering digunakan sebagai tempat bermain judol.

 "Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia memainkan permainan judol jenis Fafafa yang ada di aplikasi Higgs Games Island (HDI). Tersangka juga mengungkapkan bahwa ia melakukan transaksi top-up judi dengan membeli senilai Rp 150 ribu.

"Uang tunai sebesar tunai Rp 700 ribu yang ditemukan di lokasi kejadian diduga berasal dari hasil penjualan koin," ujarnya.

Selain mengamankan uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone (HP) merk Vivo warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi. 

Polisi akhirnya membawa tersangka dari warkop di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, ini. "Segera laporkan jika menemukan aktivitas (judol,red) serupa di lingkungan sekitar," pungkasnya. (sur/gun)

Editor : Guntur Irianto
#judi #rukem #Kakek merah #MAIN #online #judol #jual #ditangkap #HDI #warkop #Bulak