Surabaya - Motor yang dikendarai Hamidah, 22, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Gran Max putih berpelat nomor B 2236 SIP. Saat itu, Hamidah tengah berhenti menunggu lampu hijau, hendak bertolak ke rumah duka salah satu kerabat temannya. Tanpa aba-aba, mobil tersebut melaju kencang dan menghantamnya dari arah belakang.
"Saya sempat melihat lewat spion, mobil itu melaju kencang, padahal jelas lampu merah. Belum sempat saya bereaksi, tahu-tahu sudah dihantam," ungkap Hamidah kepada Radar Surabaya.
Luka fisik dan trauma mental belum cukup, Hamidah harus menerima kenyataan lebih pahit: pengemudi mobil sempat mengantarnya ke rumah sakit, lalu kabur tanpa menyelesaikan tanggung jawab atas kerusakan motornya.
Bukannya menuju rumah sakit terdekat, justru pelakunya berputar-putar, seolah mencari klinik entah di mana. Hamidah yang dalam kondisi lemah akhirnya mendesak untuk diantar ke RSI Jemursari. Didalamnya drama baru dimulai.
Baca Juga: Jawa Timur Masuk Kawasan Rawan Bencana, Butuh 5.254 Desa Tangguh Bencana untuk Tekan Korban Jiwa
Petugas keamanan rumah sakit sempat menahan KTP pelaku sebagai jaminan. Di hadapan teman-teman Hamidah yang datang kemudian, pelaku mengaku akan bertanggung jawab dan bahkan membayar biaya pengobatan. Namun begitu urusan medis rampung, pelaku mulai mencari celah untuk pergi.
“Saya minta mereka menunggu keluarga saya dari Mojokerto. Mereka sempat bilang iya, tapi dari raut wajahnya sudah enggan,” kata Hamidah.
Keluarga akhirnya tiba. Pelaku kembali mengajukan "jalan damai", bahkan berjanji akan memperbaiki motor Hamidah, dengan menyerahkan KTP sebagai jaminan. Tapi, dalih pun muncul: KTP katanya tertinggal di apartemen. Namun, begitu keluarga korban hendak mengikuti pelaku mobil menuju lokasi yang menjanjikan, kendaraan itu tancap gas dan raib begitu saja.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Inilah Kota Tertua di Jawa Timur
Sedangkan motor korban, Yamaha bernopol S 2789 OCY, ringsek parah di bagian belakang. Sementara identitas pelaku sejauh ini hanya mengandalkan data dari pelat nomor dan KTP yang sempat ditinggalkan.
Korban mengaku telah melapor ke pihak kepolisian, meski sempat tertunda karena kondisi fisiknya yang belum stabil.
“Saya pikir awalnya dia orang baik. Ternyata setelah urusan RS selesai, dia kabur begitu saja,” ujarnya lirih.
Baca Juga: Disdik Jatim Libatkan Sekolah Swasta Atasi Ketiadaan SMA Negeri di Wilayah Tertentu
Kini, Hamidah hanya berharap ada keadilan. Ia masih menunggu iktikad baik dari pelaku dan menaruh harapan besar pada kepolisian agar kasus ini tidak hanya menjadi catatan lalu lintas semata.
"Jangan sampai, korban tabrak lari seperti saya hanya jadi angka statistik. Saya ingin pelaku bertanggung jawab, setidaknya atas kerusakan motor saya," tutupnya. (ray/fir)
Editor : M Firman Syah