RADAR SURABAYA - Pimpinan Wilayah Bulog Jawa Timur Langgeng Wisnu Adinugroho mengatakan penyerapan gabah petani dari Bulog tidak ada batasan kuota, hanya menyesuaikan kapasitas pengeringan gabah dari sarana. Harga serapan yang ditetapkan pemerintah Rp 6.500 per kilogram.
"Sesuai dengan perintah dari Menko Pangan bahwa pengilingan padi juga membeli gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram," ujarnya kepada Radar Surabaya, Rabu (16/4).
Menurut Langgeng, penyerapan gabah petani oleh bulog langsung kepada petani. Bulog membentuk Tim Jemput Gabah Beras diseluruh cabang se Jawa Timur yang setiap hari turun ke sawah berdasarkan penjadwalan panen oleh Dinas Pertanian dan TNI.
"Agar gabah yang dipanen bisa segera kami proses pengeringan karena kalau tidak segera diproses gabah yang sdh dipanen akan rusak. "Sedangkan Mekanisme pembayaran dilakukan secara tunai ataupun transfer," jelasnya.
Lebih lanjut Langgeng mengatakan, penyerapan gabah kering panen petani pada tanggal 14 April kemarin, sebesar 4.200 ton per hari. Dan penyerapan beras sebesar 3.800 ton per hari atau setara beras 6.100 ton per hari untuk seluruh Jawa Timur.
Realisasi penyerapan gabah beras sampai dengan tanggal 14 April, sebesar 200.000 ton setara beras dan angka penyerapan harian semakin naik.
"Gabah yang telah dipanen dikemas dalam karung dan diletakkan di pinggir sawah, untuk selanjutnya akan diangkut ke pengeringan. Biaya muat ke atas truk dan angkut ke gudang menjadi biaya Bulog," pungkasnya. (mus)
Editor : Lambertus Hurek