RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya tak tinggal diam menyikapi kasus dugaan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung memerintahkan jajaran untuk mendampingi pelapor membuat laporan ke polisi.
Langkah ini jadi sinyal tegas bahwa pemkot siap berpihak kepada pekerja yang hak-haknya dilanggar.
“Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini bukan pegawai saya, yang pegawai ngomong saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini. Bahkan memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” jelas Eri, Senin (14/4).
Atas situasi itu, pemkot langsung menggerakkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk mendampingi pelapor ke Polrestabes Surabaya.
“Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah nanti dikawal oleh Kepala Disperinaker Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes,” tegasnya.
Eri juga memastikan pihaknya memberikan pendampingan hukum lewat kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Tujuannya jelas, membantu warga agar tak sendirian menghadapi proses hukum.
“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.
Eri bahkan membuka ruang lebih luas bagi korban lainnya.
“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya,” tandasnya.
Ia menekankan, kasus seperti ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut martabat pekerja.
Maka, penyelesaiannya pun harus melalui jalur hukum dan berdasar asas kemanusiaan.
Soal pengawasan ketenagakerjaan, Eri mengakui keterbatasan kewenangan pemkot. Namun, ia memastikan tak akan lepas tangan.
“Karena di Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan iklim investasi.
“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari