RADAR SURABAYA - Anthony Adiputro, 25, sopir BMW nopol B 6695 yang menabrak tiga pengendara motor dan menyebabkan satu orang tewas dan tiga luka tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK saat kejadian.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto membenarkan bahwa saat kejadian kecelakaan di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, ini,.sopir BMW tidak membawa SIM dan STNK.
"Betul, saat kejadian, kami belum menemukan SIM dan STNK (pengemudi mobil,red)," ujarnya, Minggu (13/4).
Ditanya apakah sopir BMW dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraan, Herdiawan menyebut masih didalami. "Masih kami dalami dari yang bersangkutan dan saksi-saksi. Insya Allah bila sudah selesai (pemeriksaan) langsung kami kabari," terangnya.
Mobil BMW nopol B 6695 yang dikemudikan Anthony Adiputro, 25, warga Jalan Hayam Wuruk, Purworejo Pasuruan menabrak tiga pengendara motor di Jalan Mayjen Sungkono, depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Dukuh Pakis, Surabaya, Minggu (13/4) sekitar pukul 03.00.
Akibat kecelakaan, pengendara motor Honda Beat nopol L 4788 BAS Aditya Febriansyah Nur Fauzi, 20, warga Babatan Wiyung meninggal dunia di lokasi. Sementara pengendara motor Honda Astrea nopol L 9970 OZ Sukirman, 71, warga Kencong Jember mengalami luka robek di dahi, tangan dan kaki dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Sedangkan pengendara motor Honda Scoopy nopol L 3836 SM yang dikendarai M Tulus Sucipto, 24, warga Kampung Malang Kulon, Wonorejo Tegalsari dan penumpangnya Romanl Paul Mikael Jan Alex, 27, warga Perancis juga mengalami luka ringan.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, ini diduga akibat pengemudi mobil BMW tidak konsentrasi sehingga menabrak tiga pengendara motor. (rus/gun)
Editor : Lambertus Hurek