Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Truk Tua Dianggap Jadi Ancaman Jalan Raya di Surabaya, Ini Penyebabnya

Dimas Mahendra • Jumat, 11 April 2025 | 22:59 WIB

 

Berdasarkan data BPS, dari sekitar 180 ribu unit truk yang beredar di Surabaya, 13 ribu diantaranya adalah kendaraan keluaran tahun 1990 atau lebih tua.
Berdasarkan data BPS, dari sekitar 180 ribu unit truk yang beredar di Surabaya, 13 ribu diantaranya adalah kendaraan keluaran tahun 1990 atau lebih tua.

RADAR SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyoroti masih banyaknya truk usia tua yang beroperasi di jalanan kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 180 ribu unit truk yang beredar di Surabaya, sebanyak 13 ribu diantaranya adalah kendaraan keluaran tahun 1990 atau lebih tua.

Menurut Achmad, keberadaan truk-truk tersebut menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar segera menyusun regulasi yang tegas dan mengatur batas usia maksimal operasional kendaraan berat.

“Ketiadaan regulasi yang secara spesifik mengatur batasan usia kendaraan truk di Kota Surabaya menjadi sebuah kelemahan fundamental yang sangat rentan terhadap potensi bahaya,” ujarnya.

Politisi Fraksi Golkar itu juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan uji kelayakan kendaraan atau KIR.

Sejak kebijakan penggratisan tarif uji KIR diberlakukan, ia menilai pelaksanaannya justru semakin longgar.

"Jika kendaraan tidak diuji kelayakannya dan tetap digunakan, sama saja dengan mempertaruhkan nyawa di jalan raya. Kita tidak boleh menunggu hingga terjadi korban jiwa baru bertindak," katanya.

Selain berbahaya, lanjut Achmad, truk-truk tua juga kerap menimbulkan masalah lain seperti mogok di tengah jalan, memicu kemacetan, hingga memperlambat arus distribusi barang. Kondisi ini berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

“Terlebih lagi jika sampai terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk-truk tidak laik jalan ini, nyawa warga bisa menjadi taruhannya. Pemerintah kota harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Achmad mendorong agar pemkot segera merancang aturan yang membatasi usia maksimal kendaraan truk yang boleh beroperasi di Surabaya.

Ia juga meminta sistem pengawasan uji KIR diperketat, serta ada sanksi tegas bagi pelanggar.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis di bidang transportasi, melainkan menyangkut perlindungan terhadap hak setiap warga negara untuk merasa aman dan nyaman saat berada di jalan,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#truk tua #surabaya #dprd kota surabaya #pengguna jalan #pemerintah kota surabaya