RADAR SURABAYA - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menetapkan empat jalur penerimaan. Masing-masing adalah jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, sistem ini akan mengakomodasi sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam skema tahun ini, terdapat sejumlah penyesuaian kuota di tiap jalur.
“Kuota jalur afirmasi kita naikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Tentunya ini memperbesar kesempatan anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan pra gamis untuk bersekolah di sekolah negeri,” ujar Yusuf, Kamis (10/4).
Jalur mutasi mendapat alokasi 5 persen bagi anak-anak dari orang tua yang pindah tugas.
Sementara jalur prestasi mendapat porsi 35 persen, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 30 persen. Jalur ini mencakup prestasi akademik melalui nilai rapor dan prestasi non-akademik.
Jalur domisili mendapatkan kuota terbesar, yakni 40 persen. Kuota ini dibagi dua, yakni 20 persen untuk domisili satu, yaitu siswa yang tinggal di sekitar sekolah, dan 20 persen lainnya untuk domisili dua, yaitu siswa dari kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri di kecamatannya.
“Contohnya, anak-anak dari kawasan Medokan Semampir bisa mendaftar ke SMPN 30 karena berada dalam satu wilayah. Untuk domisili dua, jika di Kecamatan Sukolilo ada empat kelurahan, maka setiap kelurahan dapat alokasi kuota lima persen,” jelas Yusuf.
Pendaftaran tahun ini juga akan menggunakan sistem radius, bukan lagi berdasarkan jarak jalan.
Penentuan jarak diukur berdasarkan radius jari-jari antara rumah calon siswa dengan lokasi sekolah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW agar titik koordinat rumah calon siswa lebih akurat. Kami juga melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo untuk memverifikasi data kependudukan,” ujarnya.
Agar warga memahami alur pendaftaran, Dispendik akan membuka masa uji coba (trial) pendaftaran.
Yusuf juga menegaskan bahwa calon siswa hanya bisa memilih satu jalur dalam pendaftaran utama.
“Misalnya, anak dari keluarga gamis tidak diterima di jalur afirmasi, mereka masih bisa mendaftar ulang di jalur lain seperti domisili atau prestasi,” imbuhnya.
Untuk menjaga kualitas pendidikan dan mendukung keberlangsungan sekolah swasta, Yusuf menyebut akan ada evaluasi terhadap jumlah rombongan belajar (rombel) yang dinilai terlalu padat di beberapa SMP negeri.
“Tujuannya agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan kuota sekolah swasta tidak terganggu,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari