RADAR SURABAYA - Sebanyak 14 orang remaja yang konvoi dan menutup jalan di Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Krampung, Surabaya diamankan Minggu (30/3) malam.
Awalnya polisi menerima laporan melalui Command Center 110 pukul 23.15. Laporan tersebut menyebutkan adanya kelompok besar yang melakukan konvoi dan menutup jalan, mengganggu arus lalu lintas serta meresahkan warga sekitar.
Menyikapi laporan tersebut, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), dan Kapolrestabes Surabaya serta personel Polsek Rayon 1 dan 2 langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, tim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa dan mengamankan 14 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami langsung membubarkan dan mengamankan para pelaku konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, Senin (31/3).
Dari operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan 6 unit sepeda motor, 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera dan 6 buah bass drum.
Pihak kepolisian menerapkan dua tindakan hukum terhadap para pelaku. Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kedua yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera," terangnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek