Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jaga Momen Sakral Bulan Ramadan, Ajak Warga Aktif Awasi Peredaran Miras

Dimas Mahendra • Selasa, 25 Maret 2025 | 00:24 WIB

 

TINDAK TEGAS: Satpol PP saat melakukan razia miras di Surabaya.
TINDAK TEGAS: Satpol PP saat melakukan razia miras di Surabaya.

RADAR SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran minuman keras (miras), terutama selama bulan Ramadan.

Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman umum (trantibum) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Menurut Cak Eri, pengawasan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, mengingat keterbatasan aparat penegak hukum dalam menjangkau seluruh wilayah Surabaya.

"Saya berharap semua warga ikut turun tangan. Kita ini memiliki keterbatasan dalam pengawasan, sama halnya dengan pencurian kendaraan. Polisi dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Saya ingin semua warga turut serta dalam mengawasi dan melaporkan, karena membangun Surabaya harus dilakukan bersama-sama," ujar Eri Cahyadi usai menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (24/3). 

Cak Eri menekankan pentingnya sinergi antara warga, Satpol PP, dan aparat kepolisian dalam mengawasi peredaran miras selama Ramadan.

Ia berharap kolaborasi ini dapat memastikan suasana bulan suci tetap kondusif.

"Saya berharap pengawasan dilakukan bersama, baik dari pemerintah, aparat kepolisian, hingga masyarakat. Dengan demikian, pengawasan selama Ramadan bisa berjalan efektif," tegasnya.

Terkait dengan peredaran miras di minimarket, Cak Eri menjelaskan bahwa izin penjualan hanya diberikan untuk kadar alkohol tertentu dan di tempat-tempat khusus.

Minuman dengan kadar alkohol rendah seperti Root Beer masih diperbolehkan.

"Ayo kita bergerak bersama. Jangan hanya mengeluh tanpa ada laporan atau pemberitahuan. Kita harus maksimal dalam melakukan pengawasan, bekerja sama dengan Forkopimda dan kepolisian," katanya.

Untuk itu, Cak Eri mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau yang melanggar aturan.

Partisipasi aktif dari warga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban di Kota Surabaya.

"Mari kita jaga bersama kota ini agar tetap aman dan damai, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri dan Nyepi," pungkasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Ramadan Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 yang melarang peredaran minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2025. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kadar alkohol #aparat penegak hukum #idul fitri #minuman keras #ramadan #Eri Cahyadi