RADAR SURABAYA - Warga yang terdampak normalisasi sungai Kalianak Timur datang ke kantor Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya untuk hearing terkait normalisasi tersebut.
Dalam hearing tersebut warga menuntut rasa keadilan, patok asli kali tidak sesuai, dan relokasi bagi warga terdampak.
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh tokoh kampung Kalianak, camat, lurah, RW, RT, pihak kepolisian dan instansi terkait.
Salah satu warga, Fauzi menjelaskan, pengukuran yang dilakukan oleh pihak pemerintah tidak sama dengan pengukuran yang dilakukan oleh dirinya dengan cara manual, data dari satelit pun beda dengan data satelit yang dipaparkan.
“Jadi beda untuk pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah tidak sama dengan pengukuran yang dilakukan olehnya,” kata Fauzi.
Sementara itu, Ketua RT 02, Eko mengatakan, normalisasi ini tanpa ada koordinasi terlebih dahulu, sehingga selaku RT menjadi kambing hitam. Karena yang selalu ditegur warga, dicaci maki, bahkan dihina.
“Oleh sebab itu, saya selaku RT dan RT lainnya bersama tokoh kampung, untuk warga terdampak akan maju untuk mengupayakan hak-hak mereka,” kata Eko.
Menurutnya, keluh kesah warga dengan dugaan penandaan pengukuran lebih condong ke arah Kelurahan Morokembangan, dari beberapa perwakilan tokoh masyarakat itu menyampaikan ada dugan pengukuran-pengukuran terjadi tidak adanya keadilan.
Sehingga warga mencari dokumen, data atau bukti-bukti yang bisa diperbandingkan dari pihak kelurahan atau dinas terkait.
Namun, dari pihak camat menjelaskan, dasarnya peta kretek sekitar tahun 1970-an.
Dari beberapa keluh kesah warga, pihaknya menyampaikan juga terkait untuk relokasi yang jelas dan kepastian bagi warga yang nantinya terdampak dialokasikan terlebih dahulu.
Bagi warga yang terdampak normalisasi sungai yang bangunannya tersisa sedikit atau habis tak tersisa ini supaya direlokasi terlebih dahulu jangan asal main bongkar.
“Jadi kalau secara teknis kurang memanusiakan. Warga hanya minta rasa keadilan kepada pemerintah. Selain itu, warga sudah mengajukan surat permohonan hearing yang ditujukan kepada pimpinan dan para anggota komisi C DPRD Suraba, dan komisi A. Sepanjang itu tidak ada kejelasan kita akan melakukan hearing ini,” ucap Eko.
Ernosaputro menjelaskan, warga ke kantor kelurahan minta rasa keadilan. Karena dalam pengukuran saat diukur manual oleh warga itu beda jauh. Disebelah Kalianak 9,3 meter, di sebelah Asemrowo ada yang 4 meter, ada yang 2 meter.
"Mengenai satelit warga juga memakai satelit dengan ukuran yang sama akan tetapi gambarnya berbeda. Namun, jawaban dari pak camat karena satelitnya tidak sah. Sedangkan tidak tahu tidak sahnya itu darimana,” keluh Erno sebagai warga Kalianak, Minggu,(23/3).
Sebelumnya, Pemkot Surabaya memang akan melakukan normalisasi sungai Kalianak sebagai upaya untuk mengatasi banjir di kawasan tersebut.
Setelah ditelusuri penyebab banjir di kawasan tersebut salah satunya karena penyempitan saluran dan sungai akibat pembangunan rumah warga. (jar/nur)
Editor : Nurista Purnamasari