Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Isap Sabu Sebelum Beraksi, Residivis Curanmor Gasak Empat Motor di Surabaya dan Luar Kota

M. Mahrus • Jumat, 21 Maret 2025 | 15:58 WIB
Residivis curanmor beraksi di Dupak Surabaya. Tidak kapok. (IST)
Residivis curanmor beraksi di Dupak Surabaya. Tidak kapok. (IST)


RADAR SURABAYA - Pernah ditahan tak membuat kapok Muchlis. Pria 30 tahun itu nekat kembali beraksi mencuri motor Honda Vario di Jalan Dupak, Surabaya. Akibat aksi kejahatannya, Muchlis ditangkap Polsek Bubutan dan kini kembali mendekam di tahanan.

Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Bulak Banteng Lor. Saat beraksi mencuri motor di Jalan Dupak, tersangka bersama seorang temannya.

"Temannya inisial A saat ini DPO. Tersangka sebelum beraksi nyabu (memakai sabu) terlebih dahulu," ungkapnya, Jumat  (21/3).

Vony menjelaskan, tersangka berperan sebagai joki dan pengawas. Sedangkan temanya A eksekutor. Modusnya, tersangka mencuri motor korban dengan merusak kunci setir menggunakan alat kunci T. Alat tersebut dibuat tersangka sendiri dari baja menggunakan mesin gerinda.

"Tersangka sudah beraksi di empat TKP berbeda. Tiga diantaranya di wilayah Lamongan dan satu di Surabaya," terangnya. 

Motor hasil curian tersebut oleh tersangka dijual ke Madura dengan harga Rp 3 juta. "Uangnya dipakai foya-foya dan membeli narkotika (sabu)," paparnya.

Dari catatan kepolisian, Muchlis merupakan residivis kasus serupa (curanmor). Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Beat, STNK palsu, kunci T, samurai, mesin gerinda, plat nomor, alat isap sabu dan uang tunai.

Sementara itu, tersangka Muchlis mengaku menyesal telah mencuri motor. Dirinya juga mengaku kapok. "Saya tidak akan mengulangi perbuatan kejahatan lagi," ucapnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#residivis curanmor #Curi motor jual di Madura #kunci t #polsek bubutan #stnk palsu