Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pembatasan Operasi Terlalu Lama, Ratusan Sopir Truk Demo di Depan DPRD Jatim

Mus Purmadani • Kamis, 20 Maret 2025 | 23:26 WIB
Unjuk rasa sopir truk di depan kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)
Unjuk rasa sopir truk di depan kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (20/3). Mereka menolak kebijakan pembatasan operasional truk selama masa Lebaran yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari sejumlah instansi terkait.

SKB tersebut mencakup aturan dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025), Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Nomor: HK.201/4/4/DJPD/2025), Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Nomor: Kep/50/III/2025), dan Direktur Jenderal Bina Marga (Nomor: 05/PKS/Db/2025), yang diterbitkan pada 6 Maret 2025.

Regulasi ini mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Lebaran 2025, termasuk larangan beroperasi bagi truk sumbu tiga ke atas selama 16 hari.

Ketua DPD Aptrindo Jatim, Sundoro, menegaskan bahwa pihaknya meminta revisi terhadap kebijakan tersebut. "Kami berharap masa pembatasan bisa diperpendek, cukup dari H-3, yakni 27 September, hingga H+3, yaitu 4 April. Namun, dalam SKB yang berlaku saat ini, pembatasan diberlakukan mulai 24 September pukul 00.00 hingga 8 April pukul 24.00," ujar Sundoro kepada Radar Surabaya.

Menurutnya, jika pembatasan ini tidak direvisi, akan muncul berbagai masalah, terutama dalam aktivitas ekspor dan impor.

"Pabrik-pabrik membutuhkan bahan impor, sementara kita juga memiliki target ekspor. Jika kebijakan ini tetap diterapkan, industri logistik bisa terganggu dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen bisa terancam," jelasnya.

Sundoro menegaskan bahwa para sopir akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Kalau aturan ini tetap diberlakukan, tapi truk tetap beroperasi, maka itu akan dianggap melanggar aturan. Karena itu, kami akan terus menyuarakan protes sampai ada solusi yang lebih adil," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa larangan beroperasi tidak berlaku bagi truk pengangkut bahan makanan dan bahan bakar.

"Pembatasan hanya berlaku untuk angkutan material seperti pasir dan bahan bangunan, serta truk dengan tiga sumbu atau lebih. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran," jelasnya.

Nyono juga mengakui bahwa durasi pembatasan tahun ini diperpanjang empat hari dibanding periode sebelumnya. (mus)

 

Editor : Lambertus Hurek
#Logistik Jawa Timur #pembatasan operasi lebaran #Demo Sopir Truk #Protes Aptrindo