Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pengedar Sabu Dibekuk di Pakal Surabaya, Jaringannya Kabur

Fajar Yuliyanto • Kamis, 20 Maret 2025 | 22:28 WIB

 

Pengedar sabu diamankan di kawasan Pakal Surabaya. (IST)
Pengedar sabu diamankan di kawasan Pakal Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam penggerebekan pada Jumat (14/3) sekitar pukul 10.30 WIB, tim Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pengedar sabu, LH (34), di rumahnya di kawasan DK Jawu Kidul, Pakal, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menyita 19,47 gram sabu yang telah dikemas dalam 16 paket siap edar.

Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, dua bendel klip plastik, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama MJ, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami tengah memburu MJ untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Iptu Suroto pada Kamis (20/3).

Lebih lanjut, Iptu Suroto menegaskan bahwa LH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif, dan kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredarannya,” tambahnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukung kami dengan memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” imbau Iptu Suroto. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#kasus narkoba surabaya #pemberantasan narkoba #polres pelabuhan tanjung perak #Pengedar Narkoba