Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Bagikan Surat Peringatan Pertama Pada Warga Pemilik Bangunan Liar di Sungai Kalianak

Dimas Mahendra • Kamis, 20 Maret 2025 | 21:51 WIB

 

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mensosialisasikan penertiban kepada warga penghuni bangunan liar di aliran sungai Kalianak di Surabaya.
Petugas Satpol PP Kota Surabaya mensosialisasikan penertiban kepada warga penghuni bangunan liar di aliran sungai Kalianak di Surabaya.

RADAR SURABAYA - Proses normalisasi sungai Kalianak secara bertahap terus berjalan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini sedang melakukan sosialisasi terhadap para pemilik bangunan liar yang menghalangi laju kelancaran aliran sungai di sana.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, sosialisasi ini terus berjalan sesuai tahapan.

Selain itu, dirinya mengungkapkan kalau pihaknya juga memberikan surat peringatan pertama kepada para warga pemilik bangunan liar di sana.

Surat peringatan ini dianggap penting dari bagian sosialisasi karena rencananya, bangunan-bangunan itu bakal ditertibkan ai lebaran nanti.

"Kami memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini," kata Irna, Kamis (20/3).

Dengan adanya surat peringatan ini, pemkot berharap warga bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk menertibkan bangunannya sendiri.

Surat peringatan ini menurut dia merupakan tindak lanjut yang dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

"Kami berharap dengan pemberian surat peringatan pertama ini, warga dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Surat peringatan pertama ini bertujuan agar warga segera membongkar bangunan mereka secara mandiri," ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi dan membagikan surat peringatan, pemkot saat ini juga tengah melakukan pembersihan pada sungai tersebut.

Kayu-kayu dan sampah yang terbawa arus dibersihkan guna memperlancar aliran air sungai itu.

"Mulai Senin kemarin, kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai," tuturnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan kalau pemerintah kota terbuka untuk memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan elama proses pembongkaran.

Dia juga menyebut kalau surat peringatan pertama itu akan diselesaikan pada kawasan 600 meter pertama di wilayah Kecamatan Asemrowo hingga Jumat (21/3) mendatang.

"Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan Pemkot Surabaya untuk membongkar bangunan mereka," pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#sosialisasi #satpol pp #pemkot surabaya #sungai kalianak #Normalisasi Sungai #surat peringatan