Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Optimalkan PAD dari Sektor Parkir, Dishub Surabaya Uji Coba Mekanisme Pembayaran Baru

Dimas Mahendra • Kamis, 20 Maret 2025 | 00:35 WIB

 

Deretan kendaraan bermotor parkir di kawasan Balai Kota Surabaya. 
Deretan kendaraan bermotor parkir di kawasan Balai Kota Surabaya. 

RADAR SURABAYA - Inovasi layanan untuk mendongkrak nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir terus dilakukan oleh Dishub Kota Surabaya.

Terbaru, dishub saat ini tengah melakukan uji coba mekanisme pembayaran menggunakan Tab Cash.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane mengungkapkan, saat ini program pembayaran menggunakan tab cash ini sedang dalam tahap demo aplikasi (uji coba). Beberapa titik sudah dilakukan uji coba oleh dishub.

"Program tersebut masih Tahap Demo Aplikasi. Rencana di Berlakukan untuk Parkir Kawasan TJU, tepatnya di Parkir Kawasan Balai Kota dan Taman Bungkul. Lalu juga di PTK atau Parkir Tempat Khusus," kata Jeane. 

Dishub menurut Jeane berupaya untuk memberikan kemudahan layanan pada PJP (Pengguna Jasa Parkir) dalam hal mekanisme pembayaran.

Melalui inovasi ini, harapannya masyarakat semakin dimudahkan dan tentunya antisipasi kebocoran PAD bisa diantisipasi.

"Sebagai alternatif pembayaran untuk mempermudah PJP melakukan pembayaran. Jadi, apabila PJP tidak memiliki dompet digital lain seperti Qris, Dana, kita mencoba dengan Tab Cash atau e-toll," ucapnya. 

Jeane mengakui untuk menerapkan program ini memang masih membutuhkan waktu lebih. Mulai dari menyiapkan aplikasi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, hasil uji coba ini masih akan dilaporkan dulu pada pimpinannya guna mendapatkan evaluasi dan masukan. 

"Hasil demo aplikasi akan kami Laporkan ke pimpinan untuk dilakukan rapat lanjutan," ujarnya. 

Meski masih membutuhkan waktu untuk diterapkan, Jeane berharap program ini bisa diterapkan di titik-titik parkir yang ada di Surabaya.

Sebab, dengan begitu harapannya PAD kota dari sektor parkir bisa lebih maksimal lagi.

"Harapannya bisa diberlakukan di semua titik parkir. Tapi butuh proses panjang terkait aturan-aturan yang berlaku juga berhubungan dengan perbankan," pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Tepi Jalan Umum #surabaya #dishub surabaya #Pendapatan Asli Daerah #pad #sektor parkir