RADAR SURABAYA - Komisi C DPRD Jawa Timur terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini sebagai upaya memperkuat peran dan kontribusi delapan perusahaan plat merah milik Pemprov Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ada beberapa BUMD saat ini belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting. Apalagi PT Kasa Husada yang saat ini kolaps," ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, Rabu (19/3).
Menurutnya salah satu faktor yang menghambat optimalisasi BUMD adalah manajemen sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, dia mendorong adanya reposisi direksi maupun komisaris di beberapa BUMD agar target pemenuhan PAD dapat tercapai.
“Jika tidak dilakukan reposisi, maka target pemenuhan PAD tidak akan maksimal. Evaluasi harus kita lakukan. Karena itu, sejumlah BUMD akan kita agendakan untuk hearing,” tegasnya.
Adam mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai permasalahan di beberapa BUMD.
Termasuk PT Kasa Husada, anak perusahaan dari PT Panca Wira Usaha (PWU), yang mengalami kesulitan keuangan.
Menurutnya, salah satu sorotan utama dalam evaluasi BUMD adalah kondisi PT Kasa Husada, yang mengalami masalah keuangan serius.
"Selama dua tahun terakhir, karyawan PT Kasa Husada hanya menerima 50 persen dari gaji pokok," katanya.
Adam mengatakan Komisi C DPRD Jatim akan mendorong mekanisme fit and proper test bagi calon komisaris dan direksi BUMD.
Menurutnya DPRD harus dilibatkan dalam proses ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyat.
"DPRD harus ikut terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan komisaris maupun direksi BUMD. Ini tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa