RADAR SURABAYA - Sebuah rumah milik Tito S di Jalan Darmo Permai III, Surabaya dibobol maling. Pelaku beraksi saat korban keluar negeri. Setelah dilaporkan ke polisi, pelakunya berhasil ditangkap.
Selain menangkap Sujono sebagai pelaku utama pencurian, polisi menangkap dua orang penadah. Mereka AG dan AE. Ketiganya warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, pemilik rumah baru mengetahui rumahnya disatroni maling setelah pulang dari luar negeri. Setibanya di rumah, pemilik terkejut. Sebab ruangan wardrobe berantakan dan belasan aksesoris hilang. Selain itu juga jam tangan raib.
Korban lalu melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Sukomanunggal. "Setelah kami lidik pelaku teridentifikasi dan kami tangkap pelaku utama S," ujarnya, Senin (17/3).
Rofik menjelaskan, selain meringkus S setelah dilakukan pengembangan dua orang penadah dibekuk. Tersangka AG dan AE. Keduanya masih tetangga pelaku pencurian. "Barang curian aksesoris bukan dari emas dijual ke mereka," sebutnya.
Tersangka Sujono mengaku saat itu nekat membobol rumah korban karena gelap mata butuh uang. Modusnya tersangka memanjat pagar rumah lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela.
"Saya manjat pagar. Buka kaca nako lalu masuk. Waktu itu gak tahu kalau rumah kosong," ucapnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku menggasak beberapa aksesoris rumah. Selain itu juga mengambil jam tangan. Usai mendapat barang curian, pelaku kabur.
"Aksesoris saya jual Rp 150 ribu ke tetangga depan rumah," sebutnya.
Pria yang bekerja menjadi kuli bangunan ini mengaku uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Setelah menangkap ketiganya polisi melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti 17 lembar kwitansi pembelian aksesoris, sebuah doshbook jam tangan dan uang tunai Rp 150 ribu. (rus)
Editor : Lambertus Hurek