Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satpol PP Lakukan Pengawasan Penuh Terhadap Sejumlah Aset Tidak Berizin di Kota Surabaya

Dimas Mahendra • Kamis, 13 Maret 2025 | 21:56 WIB

 

Pengendara kendaraan bermotor melintas tak jauh dari reklame yang terpasang di jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Pengendara kendaraan bermotor melintas tak jauh dari reklame yang terpasang di jalan Ahmad Yani, Surabaya.

RADAR SURABAYA - Upaya penegakan perda dalam menambah pemasukan PAD Kota Surabaya terus dilakukan.

Dalam hal ini, Satpol PP Kota Surabaya aktif melakukan update data ke dinas-dinas jika ada tower atau reklame yang tidak berizin atau melebihi batas perizinan di Kota Pahlawan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengungkapkan, pihaknya selalu memantau mengenai perkembangan perizinan tersebut.

Jika terbukti ada yang melanggar, pihaknya tidak akan segan untuk menindak dan menertibkan reklame ataupun tower-tower tanpa izin di kota ini.

"Saya kirim surat berkali-kali ke OPD-OPD mengenai mana yang harus saya tertibkan. Saya sebutkan, tower ini ada izin atau tidak, kalau tidak, kasih bantip ke saya, saya tertibkan," kata Fikser.

Upaya ini merupakan langkah yang dilakukan untuk menambah PAD Kota Surabaya.

Karena jika tidak, mereka yang melanggar perda itu justru akan memanfaatkan momentumnya untuk tidak membayar retribusi pada pemerintah kota. Sehingga, Satpol PP harus menertibkannya. 

"Hal-hal seperti itu sudah kami lakukan. Selain itu, berkaitan dengan penagihan PBB, kami diminta bantuan Bapenda untuk melakukan pendampingan ke objek-objek yang nilainya besar," ucap Fikser. 

Fikser mencontohkan, pihaknya pernah melakukan penyegelan di sekitar daerah Arif Rahman Hakim.

Penyegelan ini menurut dia dilakukan karena yang bersangkutan tidak memiliki izin SLF.

Ketika dilakukan penyegelan, pihak pengembang justru memberikan reaksi yang positif.

"Ketika kita segel dia segera melakukan perijinan SLF, dia bayar retribusi. Selain itu, reklame. Kita rutin lakukan pengecekan pada reklame-reklame itu. Untuk memastikan mereka bayar retribusi. Kalau mereka tidak bayar retribusi, itu pasti kita turunkan," ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan itu, Satpol PP berharap bisa ikut berpartisipasi untuk meningkatkan jumlah PAD yang ada di Kota Surabaya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#reklame #satpol pp kota surabaya #surabaya #perda #PAD Kota Surabaya #perizinan #tower