RADAR SURABAYA – Sebagai langkah mitigasi dini terhadap kebakaran di permukiman padat penduduk, Fraksi PDI-P DPRD Surabaya mengusulkan agar setiap Balai RW di Kota Pahlawan dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Fenomena kebakaran di kawasan perkampungan padat penduduk memang menjadi masalah yang harus segera diantisipasi.
Paling tidak, pemerintah kota telah menyediakan langkah-langkah mitigasi guna mencegah kejadian berulang.
"Dengan adanya APAR di setiap Balai RW, masyarakat bisa melakukan penanganan awal saat terjadi kebakaran kecil, sehingga dapat mencegah api membesar sebelum petugas pemadam kebakaran tiba," kata Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik.
Menurutnya, ketersediaan APAR di Balai RW saat ini masih belum merata.
Oleh karena itu, Fraksi PDI-P mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar segera mengalokasikan APAR untuk Balai RW yang belum memiliki.
"Soal anggarannya, bisa diajukan melalui dana kelurahan, karena ini bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bencana kebakaran," ujarnya.
Malik menekankan bahwa permukiman padat penduduk memiliki risiko kebakaran yang lebih tinggi akibat bangunan yang berdempetan dan akses yang sempit.
Selain penyediaan APAR, ia juga mengusulkan adanya sosialisasi dan edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
"Warga perlu diberi pemahaman tentang bahaya korsleting listrik, pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, serta larangan meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan atau membakar sampah sembarangan," ujarnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari